JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Al Haris.
Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1), Gubernur Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut.
Dikatakan Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau jalur air.
BACA JUGA:7 Perubahan Iklim dan Dampaknya terhadap Lingkungan
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Optimis IHSG Berpotensi Menguat, Cek Proyeksi dan Rekomendasi Saham!
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi, Setor Rp 301 Milyar Pajak
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
BACA JUGA:Kalapas Perempuan Jambi Hadiri Parto.id Award 2024