JEKTVNEWS.COM - Ibu Kota Negara (IKN) memiliki peran sebagai center of gravity negara. Hal ini sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi sebuah negara, sehingga sistem pertahanan dan keamanan IKN perlu disiapkan dan dibangun secara holistik, integral dan komprehensif.
“Pembangunan fisik IKN Nusantara yang saat ini tengah dilakukan menjadi target yang harus terealisasi. Untuk itu, terselenggaranya pertahanan IKN sesuai Undang-Undang IKN harus mampu kita siapkan dan kita wujudkan bersama,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Laksda TNI Kisdiyanto di Jakarta, dikutip dari siaran pers kemenko Polhukam, Jumat (19/1/24).
Kisdiyanto menyebutkan bahwa dalam hal ini, Kemenko Polhukam sebagai kementerian yang mengoordinasikan isu dan kebijakan pertahanan negara, telah menerbitkan beberapa Rekomendasi Kebijakan kepada menteri dan kepala lembaga terkait mengenai “Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan IKN Nusantara” dan “Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara”.
Deputi Bidkoor Pertahanan Negara tersebut menyebutkan bahwa Dokumen Rencana Induk dan Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara sedang disusun oleh Kementerian Pertahanan.
“Dokumen tersebut sangatlah urgent untuk segera diwujudkan, karena sebagai pedoman untuk memudahkan dalam mengimplementasikan rencana pembangunan pertahanan IKN Nusantara,” ungkap Kisdiyanto.
BACA JUGA:Ambung Harsa Wadah Kreativitas Disabilitas di Jambi
Dengan mengundang berbagai stakeholder dari berbagai instansi terkait, Kisdiyanto menekankan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk memonitor dan melakukan pendalaman terkait perkembangan terkini penyusunan Rencana Induk Sistem Pertahanan Negara di IKN Nusantara dan Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara.
“Sehingga kita dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya permasalahan,” tambah Deputi Bidkoor Pertahanan Negara.
BACA JUGA:Dana Hibah 309 Juta Dolar AS untuk Program AIDS, TBC dan Malaria
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara menekankan bahwa Kemenko Polhukam akan terus mengawal ketat penyelesaian dokumen tersebut, mengingat waktu yang dimiliki tidak banyak, karena pertimbangan Presiden akan mulai berkantor di IKN Nusantara pada Juni 2024.
“Saya tekankan dokumen tersebut dapat selesai paling lambat pertengahan Februari 2024, sehingga dapat menjadi pedoman bagi penyiapan Rencana Jangka Pendek Bidang Pertahanan,” jelas Kisdiyanto.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara hybrid, yang menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, KemenPPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, Sekretariat Kabinet, TNI, Polri, BIN, BSSN, BNPT, BNPB, dan Bakamla.