Pendaftaran Layanan Akad Nikah Kembali Dibuka

Selasa 09-06-2020,09:17 WIB
Reporter : Nps
Editor : Ra

Muaro Jambi - Kantor urusan agama kembali membuka layanan akad nikah setelah sempat terhenti akibat pandemi virus Corona, bahkan pendaftaran pernikahan saat ini boleh manual dengan mendatangi langsung kantor urusan agama. Namun karena masih di tengah kondisi pandemi virus Corona yang mendaftar melalui perwakilan, baik calon pengantin perempuan atau walinya saja.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam kantor Kementerian Agama Muaro Jambi maju di menuturkan, kebijakan pembukaan kembali layanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, diantaranya menghindari pemnumpukan calon pengantin dan menghindari pernikahan siri di tengah masyarakat. Pihaknya juga melayani calon pengantin yang melakukan prosesi akad nikah di luar kantor dengan syarat keluarga calon pengantin dapat menyertakan alasan yang kuat dan alasan tersebut dapat diterima oleh penghulu.Pendaftaran layanan akad nikah terhitung sejak (1/6/2020)

"Setelah kita akan memasuki new normal kini dibuka kembali pendaftaran nikah baik di rumah maupun di kantor. Sekarang ini sesungguhnya sudah banyak yang antri ingin mendaftarkan, karena kalau ini tidak kita buka Kementerian agama juga seperti itu sudah menginstruksikan kepada kami bahwa akan terjadi penumpukan dan akan membuat persoalan lain yaitu bisa saja calon pengantin dia ingin mengesahkan pernikahannya dia melakukan nikah siri ataupun nikah dibawah tangan melalui ulama-ulama di daerahnya masing-masing." Sebutnya

Tags :
Kategori :

Terkait