JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Redistribusi Tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok negeri.
Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.
“Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen. Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” ujar Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, (6/1/2024).
BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 67 di Tanjab Barat, Bupati Ungkap Salah Satu Komponen Persatuan
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door dan duduk berkumpul bersama para penerima sertifikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertifikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.
BACA JUGA:Tahun 2025, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Targetkan 2,5 Juta Bidang Tanah di Provinsi Jambi
“Sertifikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya kepada para penerima sertifikat.