Dugaan Pelecahan, Caleg DPRD Merangin di Laporkan ke Polresta Jambi
Kamis 28-12-2023,16:15 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi
Sementara itu, pihak Polresta Jambi untuk laporan pemerkosaan tersebut, sesuai dengan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014.
Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002. Sebagaimana dimaksud pasal 81 UU 17/2016.