Polri Himbau Kepada Pemudik untuk Melaporkan Rumah yang Ditinggalkan untuk di Data

Selasa 19-12-2023,10:56 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Puncak arus kendaraan telah diprediksi oleh Polri pada libur Natal akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.

Terkait mengenai itu, pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas mulai dari contra flow, maupun one way.

BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terkena OTT Tim Satgas KPK

"Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Senin (18/12).

Dirinya menghimbau, bagi para pemudik yang ingin meninggalkan rumah, diharapkan bisa melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian sebelum meninggalkan rumah guna dilakukan pendataan.

"Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli," ujarnya.

BACA JUGA:8 Kelezatan Menikmati Gado-Gado di Pagi Hari

Dalam Operasi Lilin tahun ini, menurut Shandi, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

"Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023," tuturnya.

BACA JUGA:IHSG Berpotensi Menguat, Peluang Investasi Saham Terbuka Lebar!

Shandi menambahkan, Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Kategori :