Cek Stok dan Harga Obat Lewat Website Farmaplus 2.0

Sabtu 09-12-2023,09:06 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM Kementerian Kesehatan RI terus berupaya untuk meningkatkan akses dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan melalui digitalisasi layanan kesehatan.

Upaya terbaru yang dilakukan, yakni meluncurkan website Farmaplus 2.0 yang dapat diakses melalui https://farmaplus.kemkes.go.id/medicine.

Website Farmaplus 2.0 menjadi gerbang satu pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi ketersediaan dan harga obat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek di Indonesia.

Website Farmaplus 2.0 ini juga telah terintegrasi dengan SATUSEHAT.

BACA JUGA:109,8 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Telah Selesai Didaftarkan

Informasi obat pada Farmaplus 2.0 dilengkapi dengan nama obat, deskripsi, indikasi umum, komposisi, peringatan, efek samping obat, harga, dan informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan obat, termasuk alamat, website, dan nomor kontaknya.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, kontak fasilitas pelayanan kesehatan yang tercantum pada Farmaplus 2.0 juga telah terhubung dengan layanan perpesanan WhatsApp.

Dengan demikian masyarakat dapat bertanya secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek terkait.

BACA JUGA:Indonesia-Korea, Provinsi Jambi Jadi yang Pertama Miliki Kenali Peatland Education Center

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengungkapkan Kementerian Kesehatan memperbanyak pilihan bagi masyarakat untuk mengakses informasi obat.

“Farmaplus 2.0 dapat diakses dalam bentuk website maupun fitur di mobile apps,” kata Setiaji.

Selain website https://farmaplus.kemkes.go.id/medicine, informasi harga obat juga dapat diakses melalui aplikasi telepon seluler atau mobile app SATUSEHAT Mobile melalui fitur ‘Cari Obat’.

Masyarakat dapat melakukan pencarian informasi obat pada website Farmaplus 2.0 maupun SATUSEHAT Mobile berdasarkan nama obat, bahan zat aktif, maupun indikasi medis.

Adapun, indikasi medis yang saat ini sudah dapat ditelusur obatnya antara lain untuk penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

BACA JUGA:Bupati Batang Hari Fadhil Arief Terima Penghargaan Smart City dari Menteri Kominfo

Kategori :

Terpopuler