Setelah pelatihan dan pengukuhan ini, TCK-EMT Tipe 2 akan didampingi oleh WHO untuk mendapatkan sertifikasi.
TCK-EMT Tipe 2 ini diperkuat oleh 90 orang yang terdiri atas farmasi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, dan anak, serta semuanya sesuai dengan standar WHO.
Berikut tipe EMT sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi berdasarkan jenis layanan kesehatan yang diberikan:
1. EMT Tipe 1 Bergerak (Mobile).
Melakukan pelayanan medis dasar, rawat jalan, dan kegawatdaruratan secara mobile serta melakukan rujukan.
2. EMT Tipe 1 Menetap (Fixed).
Melakukan pelayanan medis dasar rawat jalan dan kegawatdaruratan yang bersifat menetap di satu lokasi serta melakukan rujukan.
3. EMT Tipe 2.
Melakukan pelayanan EMT Tipe 1 dengan dukungan pelayanan rawat inap, pelayanan bedah umum, penanganan kasus kegawatdaruratan (emergensi), penanganan cedera/trauma, pelayanan bedah kebidanan dan pelayanan spesialis lain disesuaikan dengan kejadian bencana serta ditambahkan pelayanan rujukan.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo
4. EMT Tipe 3.
Melakukan pelayanan EMT Tipe 2 ditambah pelayanan perawatan intensif dan rujukan lanjutan.
5. EMT Specialist Care Team.
Tim perawatan khusus tambahan yang terdiri dari spesialis tertentu yang dapat ditugaskan di fasilitas kesehatan lokal atau bergabung ke dalam EMT Tipe 2 atau Tipe 3 atau tempat penugasan lain sesuai kebutuhan.
Pelayanan spesialis tersebut dapat berupa spesialis wabah/penyakit infeksi, bedah, ortopedi, anestesi, emergensi medis, rehabilitasi medis, kesehatan jiwa, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi, pediatri, neonatologi (bayi baru lahir),