KPU Muaro Jambi Mengusulkan Percetakan Surat Suara Kepada KPU RI

Sabtu 18-11-2023,13:29 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Setelah dinyatakan rampung finalisasi surat suara, KPU Muaro Jambi mengusulkan percetakan surat suara DPRD Muaro Jambi kepada KPU Republik Indonesia.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Buka Rapat Sinkronisasi DPT Dengan Data Perekaman Elektronik Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi tengah mengusulkan pencetakan surat suara pemilihan calon Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Kepada KPU Republik Indonesia.

Pengusulan percetaan surat suara ini, setelah pelaksanaan finalisasi surat suara yang digelar KPU setempat bersama 16 Peserta Pemilu.

BACA JUGA:MTQ ke 53 Kecamatan Muara Bulian Batanghari

"Dengan cepat diusulkan untuk percetakan diharapkan KPU Muaro Jambi segera menerima surat suara untuk Pemilu, sehingga pelaksanaan pelipatan surat suara dapat dilakukan dengan waktu yang maksimal’’ ungkap Rika Kurniati Nasution Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Upacara HUT Ke-78 Brimob

Kebutuhan surat suara sendiri berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang telah di tetapkan yakni 313 Ribu 940 ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari DPT yang ditetapkan.

Kategori :