JEKTVNEWS.COM - Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir memberikan pembekalan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV, hasil kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (16/11).
BACA JUGA:Travel Umroh di Laporkan ke Polda Jambi Atas Terlantarnya 42 Jamaah
Membawakan materi berjudul Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Afif menekankan agar Divisi Hukum KPU memiliki strategi dalam menghadapi potensi sengketa hukum baik proses maupun hasil.
Dia juga mengingatkan bahwa kualitas-kualitas proses di tahapan pemilu sangat berdampak pada kualitas hasil.
Sebelumnya hadir membuka dan menyampaikan sambutan, Ketua MK Suhartoyo serta Wakil Ketua MK Saldi Isra.
BACA JUGA:MTQ ke 53 Kecamatan Muara Bulian Batanghari
Pada kesempatan itu juga berlangsung sejumlah kegiatan, pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto dan sesi praktek persidangan di kelas. Hadir Kepala Biro AHPS Andi Krisna, mendampingi selama kegiatan Fungsional Ahli Utama KPU, Sigit Joyowardono.