JEKTVNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam Kampanye pemilu damai 2024.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan ada tiga langkah untuk mencegah penyebaran hoax. Salah satunya dengan bersikap kritis terhadap informasi yang diterima.
BACA JUGA:KPU RI Tetapkan 3 Paslon pilpres 2024, Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3
Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima.
Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi.
Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan.
BACA JUGA:Operasi Pekat 2023, Petugas Temukan Beberapa Warung yang Menjual Miras
Budi Arie menegaskan, pencegahan penyebaran hoax membutuhkan partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.
"Ingat rekan-rekan semua, Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya," tuturnya.
Berdasarkan data terbaru Tim AIS Kementerian Kominfo, sebaran hoax terkait Pemilu 2024 mencapai 117 isu. Ratusan hoax itu tersebar di berbagai platform media sejak Januari 2022.
"Persebaran hoaks di ruang digital juga menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024," katanya.
"Sepanjang Januari 2022 hingga 12 November 2023 saja, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 117 isu hoaks mengenai Pemilu yang ditemukan pada berbagai platform digital," ungkapnya.
BACA JUGA:Operasi Pekat 2023, Petugas Temukan Beberapa Warung yang Menjual Miras
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menyampaikan, ada tiga langkah untuk mencegah penyebaran hoax. Salah satunya dengan bersikap kritis terhadap informasi yang diterima.
"Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi," katanya.