JEKTVNEWS.COM - Anggota KPU August Mellaz hadir secara daring sebagai narasumber Seminar Pendidikan Pengetahuan Politik dengan tema, "Santun Memilih, Menjaga Kesatuan Bangsa" yang digelar Komisi PPSDI-PPK GPIB Zebaoth Bogor, Sabtu (11/11).
Pada kesempatan ini, Mellaz menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait tahapan, seperti daftar pemilih, pencalonan, hingga kampanye.
Mellaz juga mengingatkan, jika belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera lapor ke PPS atau bisa datang langsung ke Kantor KPU kabupaten/kota setempat, dengan terlebih dahulu mengecek apakah namanya sudah terdaftar di cekdptonline.kpu.go.id.
BACA JUGA:Kaya Akan Omega-3, Jenis Ikan Berikut ini Memiliki Manfaat untuk Menjaga Kulit Agar Tetap Awet Muda
Mellaz juga menjelaskan saat ini akan berlangsung Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 13-14 November 2023, serta tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.