BATANGHARI - Anggaran uang makan minum para narapidana dilapas kelas II B Muara bulian dihitung perhari Rp 15 ribu untuk tiga kali makan, dengan total kisaraan mencapai lebih kurang Rp 1 Milyar. Dengan jumlah, pihak LP akui setiap tahun selalu mengalami kekurangan dan terpaksa nombok, untuk memenuhi kebutuhan uang makan para napi tersebut.
‘’Untuk uang makan para tahanan di lapas kelas II B Muara Bulian sendiri memang setiap tahun selalu mendapatkan anggaran. Selain itu juga untuk pelaksananya kita selalu melakukan lelang bersama pihak ketiga melalui LPSE. untuk besarannya secara utuh dirinya mengatakan tidak tahu pasti. namun dirinya mengatakan untuk perhari masing masing napi mendapatkan jatah sekitar Rp 15.000 dengan jadwal makan tiga kali dalam sehari, atau jika diperkirakan mencapai Rp 1 Milyar. Dengan dana tersebut sebenarnya tidak mencukupi, namun kita cukup cukupi dan setiap tahun selalu mengalami nombok," ujar Kalapas Kelas II B Kabupaten Batanghari Dwi Santosa.
Dikatakannya pula, terjadinya nombok tersebut karena tidak lagi sesuai antara pagu anggaran diawal tahun dengan jumlah napi yang berada saat ini. yang dahulunya diawal anggaran jumlah napi kisaran 254 kini sudah mencapai 300. "Dari klausul pelelangan disebutkan, pemborong bertanggung jawab sampai dengan selesainya akhir tahun, dan meskipun nombok tetap akan diganti oleh negara," ujarnya.
Dijelaskannya pula, dalam penganggaran awal misalnya untuk uang makan napi setahunya Rp 100 juta namun dalam perjalanan bertambah menjadi Rp 200 juta karena bertambahnya napi tadi. maka yang Rp 100 jutanya lgi merupakan tanggung jawab pihak ke tiga yang nantinya akan diganti pihak negara ditahun berikutnya.
Dari jumlah dana Rp 15 ribu perhari tersebut, setiap napi tetap wajib mendapatkan kebutuhan menu empat sehat, termasuk minuman susu dan kedelai. "Selama 10 hari menu akan berbeda beda, sesuai unsur empat sehat tadi," pungkasnya.
(rza)