Antisipasi Gejolak Multiefek Bisnis Tiongkok, Indonesia Berikan Bantuan Biaya Administrasi Senilai 4 Juta

Rabu 01-11-2023,13:46 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

Selama tahun 2018-2022, sektor real estate (konstruksi dan real estate) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 - Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6% hingga 16,3% PDB. Sektor real estate juga dapat menarik 13,8 juta pekerja setiap tahunnya, setara dengan sekitar 10,2% dari total lapangan kerja pada tahun 2022.

Kontribusi sektor real estate terhadap penerimaan pajak sekitar 9,3% atau Rp 185 triliun per tahun dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 92 triliun atau sekitar Rp 31,9% PAD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah/Pemkot.

BACA JUGA:Dampak Krisis Pangan Saat Perekonomian Negara Menurun: Tantangan dan Solusi

Kebijakan preferensi ini disambut hangat oleh para pelaku sektor real estate di Indonesia.

Dalam  wawancara yang ditayangkan di kanal BEI, Joko Suranto, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPP REI), mengatakan kebijakan mendorong sektor real estate sudah tepat.

Dia berharap insentif pajak pertambahan nilai (PPN DTP) yang diberikan pemerintah bisa konsisten. Kontribusi sektor real estate terhadap PDB negara adalah 14,6%. Kemudian kontribusinya terhadap APBN sekitar 9,3% dan kontribusinya terhadap PAD provinsi/kabupaten/kota sekitar 31,9%.

Joko menambahkan, DPP REI saat ini sedang merancang konsep real estate yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Propertynomic adalah cara pandang, di mana properti digunakan sebagai alat pengungkit untuk pertumbuhan ekonomi sehingga kontribusi pada PDB bisa mencapai 20%, serapan tenaga kerja kian besar serta mendorong pertumbuhan properti lebih baik lagi sehingga backlog hunian dapat teratasi,” paparnya.

Sebelumnya pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Asosiasi Perusahaan Real Estate Indonesia (REI)  di Jakarta, Rabu (9/8/2023), Presiden Jokowi mengatakan, di masa pandemi Covid-19, Di masa pandemi -19, sektor perumahan dan real estate menjadi sektor yang terus tumbuh positif, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 16%, tempat ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 13,8 juta orang/tahun.

Kepala Dinas negara, seperti dilansir situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (pu.go.id), menyebutkan sektor real estate memiliki multiplier effect yang dapat merangsang 185 sub industri lainnya, seperti  bahan bangunan, furnitur, ritel. dan keuangan.

 BACA JUGA:Perjalanan Sejarah dan Perkembangan Radio di Indonesia

Akses terhadap aset bagi MBR Di sisi lain, sebagian masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, khususnya hunian atau perumahan.

Kebutuhan dasar manusia ini merupakan tugas yang sulit bagi presiden terpilih berikutnya.

Hal ini dikarenakan kebutuhan akan “dewan direksi” yang terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk dalam konteks keterbatasan lahan dan tingginya suku bunga pinjaman tanah untuk mengakses aset.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, diperkirakan defisit perumahan (kekurangan perumahan yang dihitung berdasarkan selisih  jumlah kepala rumah dengan jumlah rumah yang ada) untuk perumahan di perkotaan telah mencapai 10 juta jiwa, sedangkan di perkotaan pedesaan.

secara regional mencapai 2,7 juta sehingga total menjadi 12,7 juta. Merujuk data Susenas, pada tahun 2021, laju pertumbuhan keluarga hanya mencapai 700.000 hingga 800.000 per tahun. Tentu saja, setiap keluarga membutuhkan tempat tinggal, sementara pengembang hanya mampu membangun 400.000 rumah dalam setahun.

Kategori :

Terpopuler