JAMBI, JEKTVNEWS.COM - DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas ranperda apbd provinsi jambi tahun anggaran 2024.
DPRD Provinsi Jambi mendengarkan laporan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahi, bertempat ruangan di DPRD Provinsi Jambi.
BACA JUGA:HUT Muarojambi ke 24, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Pembangunan Muarojambi Banyak dapat Perhatian
Penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi ini disampaikan langsung oleh wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, turut hadiri sekretaris daerah Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi Serta Asn Esolon 2 Dan 3 Pemerintah Provinsi Jambi.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Wakil Gubernur Jambi menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024, selain itu kita juga melakukan beberapa giat agar kegiatan di DPRD Provinsi Jambi terlaksana.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jambi Faizal Riza Minta Instansi Terkait Tetap Siaga dalam Penanganan Karhutla
Burhanudin menuturkan, penyampaian tanggapan dan jawaban pengusul terhadap pandangan umum fraksi fraksi atas peraturan DPRD Provinsi Jambi tentang tata beracara badan kehormatan, serta pembentukan pansus peraturan tata beracara badan kehormata, dengan memilih Evi Suherman sebagai Ketua Pansus III.