DPRD gelar Paripurna Penyampaian laporan Pansus LKPJ Gubernur Jambi 2024

--
JEKTVNEWS.COM,- DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin 28 April 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Riduan dan Faisal Riza. turut hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama sejumlah anggota dewan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian laporan oleh Pansus satu, dua, tiga dan empat, muncul sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian penting bagi capaian kinerja utama, kinerja daerah termasuk capaian kinerja RPJMD harus disampaikan secara utuh dalam LKPJ Gubernur setiap tahunnya. mengingat LKPJ merupakan sebagai salah satu wujud dari RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD.
Pansus juga menegaskan bahwa catatan-catatan dan rekomendasi pansus bukanlah sekedar melengkapi laporan pansus, akan tetapi segera ditindaklanjuti dan akan diminta pertanggungjawabannya pada LKPJ Gubernur tahun 2025.
Selanjutnya, kegiatan ini diakhiri dengan persetujuan dewan dalam Rapat Paripurna ini. Hafiz menyampaikan Laporan Pansus tersebut merupakan rekomendasi dewan bagi Gubernur Jambi guna ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan kedepan.
Sumber: