JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu saksi yang diperiksa di antaranya pengacara bernama Donal Fariz.
Selain Donal Fariz, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mulai dari Panji Harianto selaku ajudan Menteri Pertanian, Hartoyo alias Heri selaku sopir Menteri Pertanian, dan Hermanto Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian.
BACA JUGA:Dampak Buruk Terkena Hujan Berlebihan: Tantangan dan Konsekuensi
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/10).
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penetapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Gelar Road Show di Jamtos, Mitsubishi Luncurkan X FORCE
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," ujarnya.