Teror tersebut berupa spam telepon, datang langsung kerumah, bahkan menghubungi orang-orang terdekat peminjam agar mengingatkan pembayaran sudah jatuh tempo.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Calon peminjam pinjol biasanya dimintai data pribadi sebelum mengajukan kesepakatan.
Apabila peminjam tidak mampu membayar, maka besar kemungkinan data pribadi akan disalahgunakan oleh pihak pinjol.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Los Jambi Dukung Penghapusan Penjualan Lewat Live Aplikasi
4. Merusak hubungan sosial
Orang-orang terdekat peminjam yang tidak mampu membayar pinjol akan diteror oleh rentenir melalui nomor telepon.
Hal ini dapat merusak hubungan baik antara peminjam dan orang terdekatnya karena mereka akan merasa terganggu.
5. Pemberlakuan denda tidak wajar
Selain nominal bunga yang terlalu tinggi, layanan pinjol juga memberlakukan denda terhitung dari satu hari melebihi tempo pembayaran.
Akibatnya, denda ini akan memberatkan peminjam karena menambah beban ansuran.
Itulah beberapa bahaya pinjol yang perlu dipertimbangkan sebelum menjadi korban selanjutnya.
Ada baiknya ketika ingin memulai sesuatu lebih baik menabung terlebih dahulu.
Menabung memang terkesan lama tetapi aman dan jauh dari risiko.
Jangan sampai, karenaingin cepat memperoleh uang hingga akhirnya terjerat bahaya pinjol.