JEKTVNEWS.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh Bank Bukopin terus menjadi salah satu pilihan utama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Program ini, yang merupakan inisiatif pemerintah, bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan guna mendorong pertumbuhan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Program KUR pertama kali diperkenalkan pada 5 November 2007, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007. Sasaran utamanya adalah para pelaku UMKM, baik individu maupun badan usaha, yang memiliki usaha yang dianggap produktif, layak, dan berpotensi tumbuh di masa depan. Bank Bukopin menyediakan produk KUR dengan plafon pembiayaan maksimal hingga Rp 500 juta per debitur. Program KUR Bank Bukopin terdiri dari tiga jenis, masing-masing dengan plafon yang berbeda:
1. Kredit Super Mikro (maksimal Rp 10 juta)
2. Kredit Mikro (Rp 10 juta - Rp 50 juta)
3. Kredit Kecil (Rp 50 juta - Rp 500 juta)
BACA JUGA:Akses Modal Lebih Mudah Dengan Kur Bank Maybank
Salah satu keunggulan utama program ini adalah suku bunga yang sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 6% atau setara dengan 0,26% per bulan flat. Selain itu, peminjam bebas dari berbagai biaya tambahan seperti biaya provisi, biaya administrasi bulanan, dan biaya asuransi. Jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung pada jenis UMKM dan tujuan pembiayaan. Kredit Super Mikro dan Kredit Mikro memiliki jangka waktu 3 tahun untuk tujuan modal usaha, sedangkan Kredit Kecil memiliki jangka waktu 4 tahun. Untuk tujuan investasi, ketiga jenis kredit ini dapat memiliki jangka waktu hingga 5 tahun.
Sebagai gambaran, berikut adalah simulasi tabel angsuran pinjaman KUR Mikro Bank Bukopin untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta:
- Cicilan 12 bulan: Rp 4.3 juta
- Cicilan 18 bulan: Rp 2.9 juta
- Cicilan 24 bulan: Rp 2.2 juta
- Cicilan 36 bulan: Rp 1.5 juta
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
Bagi Perorangan: