Disway Award

Wali Kota Jambi Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Monitoring dan Evaluasi Triwulan III

Wali Kota Jambi Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Monitoring dan Evaluasi Triwulan III

--

JEKTVNEWS.COM,-Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat monitoring dan evaluasi pendapatan daerah triwulan ketiga tahun anggaran 2025. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah penghasil retribusi, camat, lurah, serta tim anggaran pemerintah daerah.


Forum ini menjadi ajang strategis untuk menilai capaian sekaligus merumuskan langkah percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan agar seluruh jajaran terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mencegah kebocoran pendapatan.

Maulana juga menetapkan kebijakan perpanjangan masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 30 November 2025 sebagai bentuk kelonggaran bagi masyarakat.Hingga saat ini, realisasi PBB Kota Jambi telah mencapai Rp 29 miliar dari target Rp 32 miliar.

Wali Kota menekankan pelayanan pajak harus ramah, fleksibel, dan memberi kesempatan bagi warga untuk mencicil tunggakan.Selain itu, ia juga menyoroti berbagai potensi lain seperti perparkiran, UMKM, hingga sektor pertanian yang dinilai mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Evaluasi triwulan ketiga ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Jambi lima tahun mendatang.Dengan tetap menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, melalui langkah evaluasi yang berkesinambungan, Pemerintah Kota Jambi menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai modal utama pembangunan daerah.

Sumber: