JEKTVNEWS.COM - Maybank Indonesia terus komitmen mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini bertujuan memberikan akses pembiayaan modal kerja dan investasi yang terjangkau kepada para pelaku UMKM, menjadikannya salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi negara.
Program KUR Maybank menawarkan sejumlah keuntungan yang tak dapat diabaikan. Pertama, program ini memberikan peluang kepada pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi usaha mereka. Dengan modal yang lebih mudah diperoleh, pelaku usaha dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Selain itu, Program KUR Maybank juga mempermudah proses transaksi bisnis bagi UMKM. Modal yang tersedia dengan lebih baik memungkinkan pengelolaan transaksi dan operasional usaha yang lebih efisien.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 28 September 2023, Cuma 200 Ribuan Per Bulan Pinjaman Jutaan!
Selain membantu dengan modal, program ini juga membantu mengelola arus kas usaha. Dengan modal yang terjaga dan tersedia, UMKM dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik untuk pertumbuhan jangka panjang.
Program KUR Maybank menawarkan beragam fitur yang menguntungkan, termasuk plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, dengan tenor pinjaman hingga 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi, semuanya dengan suku bunga yang sangat kompetitif, yaitu 6%.
Proses pengajuan dalam program ini dijamin mudah dan cepat, memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan yang mereka butuhkan. Jaminan yang dapat diberikan juga cukup fleksibel, mencakup berbagai jenis properti dan bahkan jaminan tunai.
BACA JUGA:Ingin Ajukan KUR! Simak 5 Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pemerintah untuk Membantu Pengusaha
Untuk memenuhi syarat program ini, pemohon dapat berupa perorangan atau badan usaha seperti PT atau CV, dengan pengalaman usaha minimal 2 tahun. Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun saat kredit berakhir. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). Kredit harus digunakan untuk tujuan produktif.
Dokumen pendukung pengajuan meliputi Form Aplikasi Permohonan Kredit, KTP pemohon (termasuk pasangan jika sudah menikah dan pemilik jaminan/pengurus & pemegang saham), Surat Nikah/Cerai/Akte Kematian/Perjanjian Pisah Harta jika ada, NPWP, Surat Izin Usaha, rekening bank 6 bulan terakhir, Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya dan akta terakhir, Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM (untuk badan usaha), serta dokumen jaminan seperti Sertifikat HM/HGB, PBB Tahun Terakhir, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Maybank Indonesia melalui Program KUR-nya telah memberikan peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan dukungan modal yang terjangkau dan proses yang mudah. Ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi nasional.