“Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya 21 orang diduga merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan atau dieksploitasi secara seksual oleh tersangka fea ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Merangin Buka Lowongan PPPK Sebanyak 1388 Formasi, Begini Rinciannya
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan modus operandi dari tersangka beraksi yakni mempromosikan kegiatan prostitusi secara online di media sosial X (Twitter).