2. Serahkan berkas yang telah ditentukan dan dipersiapkan.
3. Berkas yang diterima akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN.
4. Setelah lolos proses verifikasi dan disetujui, pemohon akan melakukan akad kredit.
5. Pencairan kredit dapat segera dilakukan setelah akad.
Dengan KUR BTN, Nasabah memiliki akses lebih mudah ke modal untuk mengembangkan usaha Nasabah. Dengan suku bunga yang rendah dan persyaratan yang mudah dipenuhi, Nasabah dapat mewujudkan impian pengembangan usaha dengan lebih mudah.