KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM -Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan sejumlah 2223 minuman keras, dan sejumlah barang bukti lainnya, bertempat di halaman Gedung Bapeda Kota Jambi, Selasa (12/9).
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin kegiatan pemusnahan tersebut.
"Mendapatkan minuman tanpa izin sebanyak 2223 botol, yaitu golongan A, B, dan C, baru saja kita musnahkan," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Selasa (12/9).
BACA JUGA:PT Novel Pharmaceutical Laboratories Buka Lowongan Kerja 2023, Cek Syaratnya
Selain minuman keras, Pemerintah Kota Jambi juga melakukan pemusnahan terhadap pakaian-pakaian badut yang ditemukan.
"Permainan badut-badutan, alat musik anak punk yang suka menganggu dijalankan kami musnahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Ketahui 5 Manfaat Moisturizer untuk Kesehatan Kulit
Dirinya menyebutkan bahwa, minuman keras ini kebanyakan di dapat oleh pemerintah Kota Jambi dari beberapa warung-warung di Kota Jambi.