JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan dua pria pengguna narkotika jenis sabu di basecamp yang berada di Tanjung Jabung Barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan dua orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu, jalan Kalimantan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat/ kedua pelaku ini berinisial JA dan I.
BACA JUGA:Manfaat Jagung Bagi Kesehatan Tubuh, Beragam Alasan untuk Mengonsumsinya
Keduanya diamankan ketika sedang berada di basecamp yang diduga menjadi tempat penggunaan narkoba.
Dijelaskan oleh Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Agus Setiawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Setelah sampai di TKP, tempat tersebut sudah menjadi tempat penggunaan dan Kita berusaha melakukan pengamanan," ujar Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi Agus Setiawan, Sabtu (2/9).
Namun, mengenai barang bukti, dirinya mengaku sulit mendapatkan barang bukti tersebut.
BACA JUGA:Bahaya Ketagihan! Berikut Merupakan Resep Sambal Ganja Khas Aceh
"Ada dua kemungkinan, dibuang ke dalam WC atau di bawak lari oleh kedua tersangka lainnya," ungkapnya.
Saat nih BNN Provinsi Jambi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pengguna narkotika yang sempat kabur pada saat pengamanan, Diketahui dua orang pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.