Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp 900 ribu per anak.
BACA JUGA:Minta Majelis Hakim Mengevaluasi, Dua Saksi Ahli Hadir dalam Kasus Pencabulan 17 Anak
Total dana bantuan pendidikan penerima PIP Kemdikbud dari SD, SMP dan SMA berkisar dari Rp450.000 - Rp900.000.
Dana PIP Kemdikbud berupa uang tunai yang akan diberikan kepada anak sekolah rentan miskin agar akses belajar pendidikan mudah hingga selesai.