Mudah dan Murah, Berikut Manfaat Kartu e-NIKAH

Rabu 23-08-2023,19:01 WIB
Reporter : Febriani
Editor : Gusti

JEKTVNEWS.COM - Kartu nikah digital merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang memuat data pernikahan pasangan suami istri.

Kartu nikah digital ini berbentuk QR code yang dapat diakses melalui aplikasi e-NIKAH.

BACA JUGA:Shim Hyung Tak dan Hirai Saya Menikah, Cek Fakta Kisah Cintanya

Kartu nikah digital merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan nikah yang lebih mudah, cepat, dan akurat.

Dengan adanya kartu nikah digital, pasangan suami istri tidak perlu lagi mengurus buku nikah fisik.

Kartu nikah digital juga lebih mudah dibawa ke mana-mana dan tidak mudah rusak atau hilang.

Kartu nikah digital adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang memuat data pernikahan pasangan suami istri.

Kartu nikah digital ini berbentuk QR code yang dapat diakses melalui aplikasi e-NIKAH.

Ada beberapa manfaat yang diperoleh pasangan suami istri dengan memiliki kartu nikah digital, yaitu:

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman Kasus

1. Lebih mudah dibawa ke mana-mana karena berbentuk digital.

2. Tidak mudah rusak atau hilang.

3. Dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

4. Dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti mengurus BPJS Kesehatan, KTP, dan KK.

5. Mempermudah pasangan suami istri untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai suami istri, seperti hak waris, hak nafkah, dan hak asuh anak.

Kategori :