Kota Jambi - Puluhan personal diturunkan dalam razia kali ini, pengendara yang melintas diberhentikan satu-persatu untuk diperiksa barang bawaannya serta diperiksa urinenya. Selain itu aparat kepolisian juga memeriksa pondok-pondokan yang dicurigai dijadikan tempat penyalahgunaan serta transaksi menjual narkoba di Pulau Pandan.
Hasilnya ditemukan 35 alat hisap sabu dan plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu, serta belasan korek api. Kasat Narkoba AKBP Alexander George mengatakan, kegiatan ini dalam rangka operasi antik 2020. Selain untuk menekan angka peredaran gelap narkoba juga dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.
Para pengguna narkoba tersebut akan diintrograsi terkait narkoba tersebut, sehingga nanti akan dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna yang urine nya positif narkoba. Terkait ditemukannya puluhan alat isap sabu di Pondok yang ada di Pulau Pandan, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa yang memiliki pondok tersebut.
“Di tempat tersebut diamankan ada 30an alat untuk digunakan menghisap sabu, dan itu semua kami amankan. Dari barang bukti tersebut, akan kami lanjutkan penyelidikan selanjutnya untuk mengetahui siapakah pemiliknya dan siapakah yang mengedarkan narkoba di daerah tersebut.”kata Akbp Narkoba Polresta Jambi.
Selain Kampung Narkoba, polisi juga memeriksa dua tempat hiburan malam yakni, Vivot yang ada di kawasan pasar. Namun hasilnya para pengunjung negatif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan di Omnia kawasan Simpang Kawat tiga orang karyawan diamankan polisi karena tes uine ketiganya positif mengandung narkoba. Para penyalahguna narkoba yang positif narkoba langsung dibawa ke Mapolresta Jambi.