Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Selasa 08-08-2023,19:00 WIB
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Pihak dari PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu kontestan berinisial N.

Menanggapi itu, Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking.

“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

BACA JUGA:Sinsen Umumkan Pemenang AHMBS Regional Jambi 2023

“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Mellisa menambahkan bahwa saat peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di tempat yang sembarang atau tidak layak untuk dilakukannya body checking.

BACA JUGA:Manfaat Makan Mie Bagi Kesehatan

“Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki,” kata Mellisa.

 

“Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ‘ini loh hasilnya’. Apakah dilakukan secara proper, tentu tidak. Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini,” tandasnya

Kategori :