Indonesia Larang Masuk Pendatang dari Iran, Italia dan Korsel

Jumat 06-03-2020,13:10 WIB
Editor : Ra

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (5/3) mengatakan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru untuk melarang masuk atau transit pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan mengingat terus bertambahnya kasus virus corona di luar China, khususnya di ketiga negara tadi. Oleh karena itu, lanjutnya, demi kebaikan semua pihak, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang dari ketiga negara tersebut.

"Pertama, larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah sebagai berikut: untuk Iran , yaitu Teheran, Qom, dan Gilan. Untuk Italia, yang dari wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do," kata Retno.

Selain itu, menurut Retno, seluruh pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, harus menunjukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan sehat ini harus masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai saat check-in di pesawat terbang. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia.

Sebelum mendarat, pendatang dari tiga negara tersebut juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Di dalam kartu itu antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Bila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah disebut di atas, maka pendatang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia.

Retno mengatakan bagi warga Indonesia yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang disebutkan sebelumnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

Kebijakan Mulai Berlaku Minggu 8 Maret

Retno menekankan kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB. Aturan itu bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Sementara itu, hingga Kamis pagi (5/3), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso masih merawat sepuluh pasien termasuk dua yang sudah dinyatakan positif corona. Delapan pasien diantaranya dalam kondisi baik dan stabil. Meski begitu ada satu pasien berusia 65 tahun yang kondisinya kurang baik. Dua orang yang dinyatakan positif virus corona sudah tidak mengalami demam namun masih batuk. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, menjelaskan hal itu kepada wartawan.

“Yang dua positif kemarin, demam tidak ada, dari tenggorokan tidak ada, sesak juga tidak ada masih batuk-batuk kecil, mungkin dengan pilek. Begitu pun yang kedua, yang kedua ibunya masih batuk-batuk dikit ya, sesak nafas maupun deman tidak ada,” ungkap Mohammad Syahril.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril juga mengatakan salah seorang warga negara asing yang disebut sempat berada di rumah sakit itu kini kondisinya sudah membaik dan sudah dipulangkan. Hasilnya pun negatif. Namun ia menolak merinci kewarganegaraan pasien tersebut.

Sementara di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, yang merupakan salah satu rumah sakir rujukan, saat ini sedang merawat sepuluh orang dalam pengawasan corona di ruang isolasi. Kesepuluh pasien dalam pengawasan ini sedang menunggu hasil laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan yang rencananya akan diumumkan dua hari lagi. [fw/em]

Tags :
Kategori :

Terkait