JEKTVNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan assesmen dan pembinaan terhadap guru dan santri Ma'had Al Zaytun.
"Jadi kemarin kita rakor di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag," ungkap Yaqut di Kantor Kemenag, Jumat (4/8).
BACA JUGA:Resmi Diubah, Ujian SIM Angka 8 dan Zig Zag di Ganti Bentuk Huruf S
"Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun," lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Karenanya, Kemenag memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum.
"Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mendagri Copot Rahmat Effendi dari Jabatan Wali Kota Bekasi
Dirinya menjelaskan pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat.
"Tetapi tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita," tuturnya.
Dirinya menjelaskan akan memulai asesment kepada pengurus ponpes Al- Zaytun tersebut.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan Menarik untuk Freshgraduate hingga S2
"Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumentnya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana," tandasnya.