Kota Jambi - Empat orang pengunjung dan satu orang wanita pemandu karaoke di Euvoria di ringkus polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Kelima orang tersebut diamankan akibat positif mengkonsumsi narkoba. Iskandar salah seorang pengunjung positif narkoba mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, ia mengaku membeli sabu dari seorang pengedar yang ada di Kampung Pulau Pandan atau kelurahan Legok yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Jambi.
Selain lima pengguna narkoba tersebut, polisi juga mendapati seorang wanita mencurigakan di tempat hiburan Golden Peles (GP), wanita yang belum diketahui identitas nya tersebut bersembunyi dibalik mobil saat akan dilakukan pemeriksaan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada pengunjung tersebut. Dari razia yang digelar kepolisian, setidaknya beberapa tempat hiburan dilakukan pemeriksaan seperti di Euvoria, Omnia dan Grand Club.
Kelima orang pengguna narkoba yang diamankan langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Mereka akan direhab dan dikembangkan dari mana mereka mendapatkan Narkoba.
“Kelima orang yang terindikasi menggunakan narkotika akan kita lakukan pendalaman untuk mengetahui asal usul barang tersebut.” Ungkap AKBP Ali Hadinur Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi.