JAMBI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, masih terus terjadi. Penindakan terus dilakukan. Beberapa orang pelaku dibekuk dan sudah ada yang menjalani proses hukum. Terbaru, lima penambang diamankan anggota Satreskrim Polres Merangin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku diamankan saat menambang di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.
"Penangkapan dilakukan 2 September 2017 sekitar pukul 14.30 WIB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada harian ini, kemarin (3/9).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, lima orang yang diamankan tersebut berinisial M (18), SU (19), M (24), S (25) dan NG (27). Mereka merupakan pekerja dari Purwodadi, Kabupaten Grobokan, Provinsi Jawa Tengah.
Penangkapan berawal sekitar pukul 14.3p WIB, anggota Satreskrim Polres Merangin mendapat informasi masyarakat bahwa ada pelaku PETI di kawasan Desa Tambang Baru.
Dengan informasi itu, dipimpin kasat Reskrim AKP Alhajat, petugas mendatangi lokasi. Saat itu, ditemukan lima orang sedang melakukan aktivitas ilegalnya.
"Mereka langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Dari penangkapan ini diamankan 1 buah alat dulang, 1 buah cangkul, 1 buah chainsaw, 1 unit mesin dompeng, 3 lembar karpet dan 2 buah alat dulang.
(pds)