Penangkapan Pengedar Narkotika oleh Polsek Jelutung, Ternyata Jaringan Lapas
--
JEKTVNEWS.COM,-Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung sebelumnya telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.Masing-masing adalah F sebagai pengedar, A, dan seorang perempuan berinisial S.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram yang diedarkan para pelaku dikendalikan dari dalam Lapas Jambi oleh seseorang yang diduga telah berulang kali melakukan transaksi.Modus operandi yang digunakan adalah sistem mapping atau tempel,di mana sabu dititipkan di suatu titik oleh pengendali jaringan,untuk kemudian diambil oleh pelaku di luar lapas.
Pengungkapan kasus ini semakin menegaskan bahwa jaringan narkoba masih aktif beroperasi dari balik jeruji besi.Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, sebelumnya juga menjelaskan bahwa Polsek Jelutung bersama Satres Narkoba Polresta Jambi saat ini terus melakukan pengembangan, guna memutus jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.
Dengan terbongkarnya kasus ini, Polsek Jelutung menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika dan berkomitmen untuk memberantas peredaran sabu hingga ke akar-akarnya.
Sumber:
