Disway Award

Dua Pelaku Pembakaran Lahan Di Batanghari Diamankan Tim Gabungan

Dua Pelaku Pembakaran Lahan Di Batanghari Diamankan Tim Gabungan

--

JEKTVNEWS.COM,-Penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, dua orang pelaku berinisial OS (32) dan BP (45) berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, dan Polsek Muaro Sebo Ulu.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua titik berbeda yang masih berada di wilayah Desa Peninjauan, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin chainsaw, dua jerigen berisi bahan bakar jenis pertalite, dua batang kayu bekas pembakaran, dua buah parang, dan dua korek api.

Kombes Taufik menambahkan, aksi para pelaku dinilai sangat membahayakan lingkungan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas. Terlebih saat ini, wilayah Provinsi Jambi sedang memasuki musim kemarau panjang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sumber: