Sudah Siap Untuk Mudik? Simak Rincian Diskon Tiket dan Jadwal Program Mudik Gratis Kemenhub 2026
--
JEKTVNEWS.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak sigap merancang langkah strategis yang menyeluruh dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Pemerintah memperkirakan tingkat mobilitas masyarakat tahun ini meningkat tajam, sehingga diperlukan kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi yang lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menjamin aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran perjalanan para pemudik. Berbagai upaya telah disiapkan, mulai dari pengoperasian ribuan armada transportasi, pemberian potongan tarif dalam jumlah besar, hingga pelaksanaan program mudik gratis lintas moda. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pengerahan Armada Transportasi Secara Maksimal
Dalam mengakomodasi jutaan masyarakat yang akan pulang kampung, Kemenhub telah menghitung dan mempersiapkan armada di lima sektor transportasi utama. Seluruh sarana dipastikan telah menjalani uji kelaikan (ramp check) sebelum dioperasikan selama masa angkutan Lebaran.
Pada transportasi darat, disiapkan sekitar 31.000 unit bus dengan kapasitas angkut mencapai 1,25 juta penumpang untuk melayani rute antarkota dan antarprovinsi. Di sektor laut, pemerintah mengerahkan 829 kapal dengan daya tampung hingga 3,26 juta penumpang. Sebanyak 636 pelabuhan laut pun telah berada dalam kondisi siaga.
Untuk mendukung konektivitas antarwilayah, terutama lintas pulau, tersedia 255 kapal penyeberangan dengan kapasitas 6,15 juta penumpang dan 770.000 kendaraan. Operasionalnya difokuskan pada 15 lintasan strategis serta 29 pelabuhan penyeberangan utama.
Di sektor udara, sebanyak 392 pesawat dalam kondisi laik terbang telah disiapkan untuk melayani penerbangan di 257 bandara di seluruh Indonesia. Sementara itu, moda kereta api yang tetap menjadi pilihan favorit masyarakat didukung oleh 3.821 unit sarana kereta serta fasilitas di 668 stasiun.
Diskon Tarif Transportasi untuk Mudik 2026
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan potongan harga tiket transportasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus mendorong masyarakat untuk mudik lebih awal guna menghindari kepadatan puncak.
Di sektor penyeberangan, diberikan diskon 100% untuk tarif jasa kepelabuhanan yang setara dengan potongan 21,9% dari harga tiket terpadu, berlaku pada 12–31 Maret 2026. Sementara untuk angkutan laut, tersedia potongan 30% pada seluruh trayek kapal PSO PELNI kelas ekonomi selama periode 11 Maret hingga 5 April 2026.
Moda kereta api juga menawarkan diskon 30% untuk tiket kelas ekonomi dengan jadwal keberangkatan 14–29 Maret 2026. Transportasi udara turut memberikan potongan 17–18% bagi tiket ekonomi rute domestik. Tiket promo penerbangan ini sudah dapat dibeli sejak 10 Februari 2026 untuk periode perjalanan 14–29 Maret 2026.
Kuota dan Jadwal Program Mudik Gratis
Program mudik gratis kembali menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah tahun ini, baik untuk membantu masyarakat secara finansial maupun menekan angka kecelakaan.
Untuk moda darat, tersedia layanan ke 34 kota di 9 provinsi dengan 401 unit bus yang mampu mengangkut 15.834 penumpang. Selain itu, disediakan 8 unit truk untuk mengangkut 240 sepeda motor pemudik. Arus mudik gratis berlangsung pada 16–18 Maret 2026, sedangkan arus balik dijadwalkan 24–25 Maret 2026.
Pada moda kereta api, kuota mencapai 28.182 penumpang dan 11.900 sepeda motor yang melayani Lintas Utara, Tengah, dan Selatan Pulau Jawa. Jadwal keberangkatan mudik berlangsung 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026. Untuk moda laut, tersedia kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi dengan periode layanan 11 Maret hingga 5 April 2026.
Pengaturan Ketat Angkutan Barang
Dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik, Kemenhub bersama Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengendalian lalu lintas. Salah satu kebijakannya adalah pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih pada masa puncak mudik.
Meski demikian, pengecualian diberikan kepada kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, pupuk, bantuan bencana, hewan ternak, dan bahan pangan pokok. Menteri Perhubungan juga mengingatkan para pelaku usaha logistik untuk mematuhi aturan, terutama terkait larangan muatan berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar demi keselamatan bersama.
Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah berharap mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman, sehingga masyarakat dapat merayakan momen kebersamaan dengan keluarga tanpa kendala berarti.
Sumber: finnews


