DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Tindak Tegas Gudang Karet
Kota Jambi- Gudang karet di wilayah Jln. Majapahit Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah masih beroperasi, padahal berdasarkan kesepakatan pada tahun 2017 lalu pengusaha gudang karet di minta memindahkan usahanya ke wilayah lain yang merupakan kawasan industri dan pergudangan.
Pantauan Jektv.co.id dilapangan, salah satu gudang tersebut masih kedapatan menyimpan karet, padahal Pemerintah Kota Jambi meminta gedung karet tersebut untuk pindah dan tidak memperpanjang hak izin penggunaan gedung.
Anggota DPRD Kota Jambi Komisi III Junedi Singarimbun mengatakan, mengenai hal tersebut dewan meminta pihak pemerintah Kota Jambi untuk bisa lebih tegas lagi dengan melakukan penyegelan, dikarenakan jika gudang karet tersebut masih tetap beroperasi, maka ditakutkan gudang karet yang telah pindah akan kembali lagi.
“Peraturan daerah sudah diputuskan bahwa sudah ada kesepakatan untuk memindahkan gudang-gudang karet, jadi kita minta pemerintah segera menyurati gudang-gudang karet yang beroperasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi kita minta Satpol PP segera menyurati untuk teguran supaya gudang karet tersebut cepat pindah dan harus diberlakukan sama oleh Pemerintah.” Pintanya Junedi Singarimbun Anggota DPRD Kota Jambi Komisi III.
Menanggapi hal ini Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana mengatakan, sebelumnya antara pihak pemerintah Kota Jambi dan pengusaha karet telah terjadi kesepakatan untuk pindah, namun hingga saat ini kesepakatan tersebut tidak pernah diindahkan. Gudang karet tersebut juga akan terancam dilakukan penyegelan jika masih tetap beroperasi.
“Masyarakat dengan pemilik gudang sudah ada kesepakatan, kami dari pemerintah memegang teguh aturan itu, jadi kita akan berproses terus, persuasif, kemudian juga langkah-langkah penegakan aturan sesuai dengan kesepakatan." Ujar Dr.Maulana Wakil Walikota Jambi.
Sumber: