Jumlah Mahasiswa RI yang Pindah Kewarganegaraan ke Singapura Meningkat

Jumlah Mahasiswa RI yang Pindah Kewarganegaraan ke Singapura Meningkat

Ilustrasi Singapura -ist-

JEKTVNEWS.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sekitar 1.000 mahasiswa Indonesia setiap tahun memutuskan untuk pindah kewarganegaraan dan menetap di Singapura. Fenomena ini menarik perhatian karena Singapura, sebuah negara kecil di Asia dengan populasi sekitar 5,5 juta orang, telah menjadi salah satu negara maju di kawasan ASEAN.

Tingkat pendapatan yang tinggi di Singapura menjadi daya tarik bagi banyak orang Indonesia, termasuk para mahasiswa, untuk mengejar pendidikan dan peluang karir di sana.

Menurut data yang dirilis oleh Trading Economics pada Senin, 10 Juli 2023, rata-rata upah di Singapura telah meningkat menjadi 7.021 SGD per bulan atau sekitar Rp 78,8 juta dengan kurs Rp 11.233 pada kuartal pertama tahun 2023. Angka ini naik dari 6.622 SGD per bulan atau sekitar Rp 74 juta pada kuartal keempat tahun 2022. Statistik ini diambil dari data yang dirilis oleh Statistics Singapore.

BACA JUGA:PT ASI Pudjiastuti Aviation Buka Lowongan Kerja di Bulan Juli 2023 Cek Pendaftaran disini

Dalam sebuah laporan sebelumnya yang dikutip dari ceoworld.biz, rata-rata pendapatan pekerja di Singapura pada tahun 2022 mencapai US$ 4.350,79 atau sekitar Rp 64,4 juta. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan kerja di Singapura menawarkan gaji yang menggiurkan.

Informasi yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menunjukkan bahwa sebagian besar warga negara Indonesia yang memutuskan untuk pindah ke Singapura berusia antara 25 hingga 35 tahun, usia yang dianggap produktif.

BACA JUGA:8 Bahaya Akibat Sering Minum Soda, Bukan Hanya Gangguan Pencernaan

Silmy Karim menjelaskan diperkirakan ada 1.000 orang per tahun dari masyarakat Indonesia yang memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura.

Berdasarkan data yang ada, jumlah warga negara Indonesia yang pindah ke Singapura pada tahun 2022 mencapai 1.091 orang. Sementara itu, pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 1.070 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, tercatat ada 811 warga negara Indonesia yang memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura, sedangkan pada tahun 2019 mencapai 940 orang.

Hingga bulan April 2023, sudah ada 329 orang warga negara Indonesia yang memutuskan untuk pindah ke Singapura dan menjadi warga negara Singapura.

BACA JUGA:Indonesia Siap Alihkan Ekspor Minyak Kelapa Sawit dari Eropa ke Afrika Selatan

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 286 orang. Tren meningkatnya jumlah mahasiswa Indonesia yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan ke Singapura menjadi sorotan, seiring dengan daya tarik ekonomi dan kesempatan kerja yang ditawarkan oleh negara tersebut.

Rata-rata upah yang tinggi di Singapura menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan para mahasiswa untuk mengejar karir di negara maju ini.

Sumber: