Kasus Perdagangan Orang Paling Rawan di Kalimantan Utara

Kasus Perdagangan Orang Paling Rawan di Kalimantan Utara

Wakabareskrim sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers-pmjnews-

JEKTVNEWS.COM - Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menuturkan wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bertempat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7).

"Kami gerak ke daerah Kaltara, yang mana setelah kami analisis dan deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya TPPO," kata Asep Edi Suheri, Rabu (5/7).

BACA JUGA:Wapres Bahas Rencana Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Dirinya memaparkan, pihak kepolisian menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.

"Saat kami periksa ternyata dari 600 lebih itu ada empat tersangka pertama dan korban 233 orang yang berhasil kami selamatkan. Kami dapat 10 tersangka, dan sampai 2-3 minggu kemudian, tersangka tambah menjadi 18 orang, dan 7 (masuk) DPO," jelasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Batanghari Himbau Sekolah Tidak Melakukan Tes Calistung

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus TPPO itu dan melacak orang-orang yang terlibat.

Hasil kerja Satgas TPPO dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan.

Satgas TPPO melalui kepolisian menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

Sumber: