Bansos BLT Dicairkan, Bantuan Langsung Tunai untuk Masyarakat Miskin

Bansos BLT Dicairkan, Bantuan Langsung Tunai untuk Masyarakat Miskin

Bansos PKH September 2023-ist-

JEKTVNEWS.COM - Memasuki bulan Juli 2023, pemerintah akan segera mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada pedoman teknis (juknis) yang sudah ada dan sering digunakan.

Rencananya, melalui Kementerian Desa dan Perumahan Tertinggal, bantuan langsung tunai (BLT) akan dicairkan kembali kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim di desa atau kelurahan.

BLT yang akan diberikan adalah BLT Kemiskinan Ekstrem, yang sebelumnya dikenal dengan nama BLT Dana Desa. Bantuan ini akan disalurkan selama 3 bulan dengan jumlah total Rp900.000.

BACA JUGA:Mulai Karirmu Bersama PT Indonesia AirAsia, Terbuka Lowongan Kerja Posisi Awak Kabin

Setiap bulannya, penerima bantuan akan mendapatkan Rp300.000 selama 12 bulan. Sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp3.600.000 per tahun.

Mekanisme penyaluran bantuan pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kuota penerima BLT Ekstrem tidak akan sebanyak BLT Dana Desa. Diperkirakan hanya sekitar 20 persen dari kuota sebelumnya. Hal ini dikarenakan bantuan ini akan difokuskan kepada mereka yang pendapatannya per hari kurang dari Rp10.000. 

Bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta memenuhi 4 kriteria seperti memiliki lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, dan tidak memiliki mata pencaharian tetap dalam satu keluarga yang dapat dibuktikan melalui KTP dan KK, berhak menerima bantuan ini.

BACA JUGA:Masalah Akses Parkir dan Transportasi Jadi Tantangan Jakarta International Stadium

Untuk mendapatkan bantuan, mereka harus mengajukan permohonan kepada pihak desa atau kelurahan. Nama-nama penerima akan ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Terkait jadwal penyaluran, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa melalui kelurahan dan kecamatan. Oleh karena itu, untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan nama-nama penerima bantuan, masyarakat dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan tempat tinggal mereka.

Pada bulan Juli ini, BLT Ekstrem Triwulan 3 akan dicairkan kepada masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran bansos ini dilakukan setiap 3 bulan sekali oleh desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat waktu dan teratur kepada mereka yang membutuhkannya.

BACA JUGA:Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 : Meningkatkan Mutu Pendidikan

Bantuan langsung tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan masyarakat miskin ekstrim dapat merasakan bantuan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sumber: