Stop Mengajar dengan LKS

Stop Mengajar dengan LKS

 

JAMBI - Belajar dengan sistem Lembar Kerja Siswa (LKS) sepertinya masih diterapkan di sejumlah sekolah dalam Kota Jambi. Dengan begitu, orang tua siswa dibebankan membayar LKS.

Fakta ini ditemukan oleh anggota DPRD Kota Jambi. Padahal, mengajar menggunakan LKS sudha dilarang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Afrizal,  mengatakan, Kepsek dan guru serharusnya sudah mengambil kebijakan agar tidak lagi mengajar dengan menggunakan LKS.

“Sudahlah, jangan lagi pakai LKS. Itu membebani orang tua siswa,” kata Afrizal.

Afrizal mengaku, di Kota Jambi memang masih ada beberapa sekolah yang mengunakan LKS. Ia meminta agar sistem belajar dengan LKS itu distop, karena itu konsep lama.

 

"Kita sudah intruksikan untuk tidak menggunakan LKS lagi, kalau masih ada sekolah yang melakukan itu, harus distop. Pengunaan LKS sudah dilarang sejak 5 tahun lalu", Arman - Kadisdik Kota Jambi

 

“Kami sudah tahu, kalau belajar dengan LKS itu masih ada di sekolah di Kota Jambi. Zaman sekarang sudah banyak bahan untuk mengajar. Saya juga himbau ke Diknas agar tidak lagi menerapkan belajar dengan LKS,” ujarnya.

Kata Afrizal, pihaknya sudah mengajukan untuk sekolah di Jambi mengajar dengan berbasis IT. “Untuk SMP dulu, ada beberapa nanti yang kita jadikan contoh. Munkin SMP yang sudah menerpakan CBT dulu," tuturnya.

Sementara itu, Arman, Kadis Pendidikan Kota Jambi mengatakan, secara resmi LKS sudah tidak boleh digunakan lagi. “Kita sudah intruksikan untuk tidak menggunakan LKS lagi, kalau masih ada sekolah yang melakukan itu, harus distop. Pengunaan LKS sudah dilarang sejak 5 tahun lalu,” kata Arman.

Larangan untuk mengajar menggunakan LKS tersebut sudah keputusan dari Pemerintah Pusat. "Pendidikan ini memang rawan. Kita ada 6000 an guru saat ini," imbuhnya.

Arman menyebutkan, akan memberi teguran, jika masih ada guru dan sekolah yang menjual LKS kepada siswa. "Kalau sudah jual banyak, itu bukan teguran lagi. Tapi akan kita tindak," ujarnya.

Sumber: