46 Desa Di Merangin Masih Berstatus Desa Tertinggal
Merangin – Di tengah modernisasi dan meningkatnya sejumlah akses umum, namun tidak dirasakan warga puluhan desa di Kabupaten Merangin. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin, tercatat dari 205 desa hingga saat ini 46 desa di Merangin masih di kategorikan desa tertinggal. Hal ini dipicu oleh buruk nya akses jalan perekonomian dan kondisi sosial lainya, sehingga menghambat hubungan antar masyarakat dengan pemerintah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Merangin Agus mengatakan, ditengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus mengusulkan dan meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mengurangi desa tertinggal.
Ditahun anggaran 2020 ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta fokus mengurangi desa tertinggal. Agus mengatakan, untuk mengubah desa tertinggal di Merangin butuh dana yang besar terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan dari kecamatan menuju desa.
“ Dari Bappeda program kegiatan yang ada di OPD juga harus mampu menuntaskan di sebanyak 46 desa yang tertinggal dari 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin. “ Ungkap Agus Kepala Bappeda Merangin.
Sumber: