Wow!! Kasus Perkara Penganiayaan David Ozora Mencapai 100 Miliar,Ini Rinciannya

Wow!! Kasus Perkara Penganiayaan David Ozora Mencapai 100 Miliar,Ini Rinciannya

Polisi menggelar rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora-pmjnews-

JEKTVNEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, mengatakan, nilai restitusi atau penggantian kerugian atas perkara penganiayaan terhadap David Ozora hingga Rp 100 miliar lebih.

Menurutnya, restitusi masih sementara dan bisa berubah lagi ke depannya melihat perkembangan situasi yang terbaru.

“Iya, 100 miliar lebih, Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi,” katanya, dikutip dari pmjnews, Rabu (14/6).

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Peraih Golden Buzzer Putri Ariani Tampil di HUT Kemerdekaan Indonesia

Hal ini sudah termasuk perawatan medis hingga kerugian yang dikeluarkan selama kasus berlangsung.

“Termasuk juga di situ transportasi, kemudian akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David yang kemudian banyak mengurus David, baik dalam pengurusan masa perawatan medis maupun pengurusan kasusnya,” ungkapnya.

Selain itu, pekerjaan dari ayah David, Jonathan Latumahina, termasuk dalam perhitungan nilai restitusi tersebut karena ayahnya harus meninggalkan pekerjaan selama mengurus David.

BACA JUGA:Peraih Golden Buzzer AGT Putri Ariani Temui Presiden Jokowi, Ini Katanya

“Kami memperhitungkan berkaitan dengan kehilangan penghasilan dari orang tuanya yang memang hilang ketika mengurus kasus David ini, karena David kan tidak bisa ditinggal sendiri, David tidak bisa mandiri, jadi mau tidak mau orang tuanya kan agak kesulitan,” sebutnya.

Susi juga menyebutkan penderitaan dari David yang masuk dalam perhitungan restitusi sesuai dengan analisis dari dokter, pendidikan David, serta perawatan David selama di rumah.

“Berkaitan dengan kondisi David itu kan tidak bisa normal kembali, sehingga selain perawatan di rumah sakit, kan itu dia sampai sekarang masih ada home care. Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah,” tuturnya.

BACA JUGA: Jus Tomat dan Sejuta Manfaat, Salah Satunya Membuat Wajah Berkilau!

“Penderitaan juga berkaitan dengan kondisi David yang kesulitan sekolah, kehilangan masa mudanya untuk mengenyam pendidikan,” lanjutnya.

Komponen perhitungan juga dimungkinkan dapat memasukkan biaya bantuan hukum sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung.

Sumber: