Ketahui Perbedaan PPG dan Sertifikasi Guru

Ketahui Perbedaan PPG dan Sertifikasi Guru

PPG-pendidikan info asn-

JEKTVNEWS.COM - Di dalam dunia pendidikan terdapat dua jenis program penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas guru yaitu Program pendidikan Profesi guru (PPG) dan Setifikasi guru.

Walau kedua jenis program ini memiliki tujuan yang hampir sama yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya yaitu:

1. Durasi Pogram

Durasi lamanya pelaksanaan PPG dan Seritifkasi guru memiliki waktu pelaksanaan yang sangat berbeda.

BACA JUGA:Muncul Nabi Palsu, 7 Tanda-Tanda Hari Kiamat Berdasarkan AL-Qur’an dan Hadits

PPG di buat untuk guru atau calon guru yang belum pernah memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan tidak memiliki latar belakang pernah bekerja atau menjadi guru sedangkan Sertifikasi guru ditunjukkan untuk para guru yang sudah bekerja di lapangan.

Tentunya Durasi Program PPG pun jauh lebih lama sebab harus memberikan pemahaman yang mendalam tentang teori maupun praktik terkait proser ajar mengajar sedangkan sertifikasi guru hanya berfokus pada penilaian kompetensi guru tanpa memakan waktu yang lama. 

2. Peserta Program

PPG terbuka untuk lulusan perguruan tinggi yang belum memperoleh gelar pendidikan keguruan, biasanya PPG diikuti oleh lulusan sarjana yang ingin menjadi Guru.

Program ini memberikan peluang terhadap masyarakat yang berminat dalam bidang pendidikan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan mengajar.

BACA JUGA:Tips 10 Cara Cepat Memanjangkan Bulu Mata, No 7 Tidak Disangka

Sedangkan sertifikasi guru ditujukan untuk guru yang telah bekerja di sekolah atau guru yang sudah memenui syarat pemerintah untuk mengikuti program, hal ini ditujukan untuk mengukur kompetensi guru dan memacu para guru untuk lebih mengembangkan pengatahuan mereka terhadap bidang pendidikan.

3.Tujuan dan Fokus Program

PPG bertujuan memberikana keterampilan dan pengetahuan kepada calon pendidik sebelum turun kelapangan sedangkan sertifikasi guru bertujuan mengukur kompetensi guru yang sudah bekerja di lapangan.

Sumber: