Kisruh Relokasi Pedagang Pasar Rakyat Bangko
Merangin - Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan bahwa paling lambat kamis (07/02) Para pedagang ikan dan ayam harus pindah ke pasar rakyat. Namun, kenyataan nya masih banyak pedagang yang berjualan di luar dan dijalan baru sebagian yang masuk kedalam pasar rakyat akibat masih ada pedagang yang berjualan diluar pasar rakyat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Pedagang yang telah menepati lapak di pasar rakyat memilih untuk keluar lagi, para pedagang ini keluar karena didalam pasar rakyat pembelinya sangat sepi. Sebab pembeli masih memilih untuk berbelanja ikan dan ayam yang dijajakan pedagang tepi jalan.
Jika Pemerintah Kabupaten Merangin belum mampu menertibkan semua pedagang maka semua pedagang mengancam akan menggelar lapak dagangannya ketempat semula.
Sumber: