Delapan Anak Punk Di Ringkus Satpol PP

Delapan Anak Punk Di Ringkus Satpol PP

Kota Jambi - Sejumlah anak punk yang kerap meresahkan warga Kota Jambi melarikan diri saat mengetahui akan diamankan Satpol PP Kota Jambi. Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi pada selasa siang di kawasan Pal 10 Kecamatan Kota Baru Jambi.

Pada razia tersebut terdapat 8 orang anak punk yang berhasil diamankan terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Anak punk yang berasal dari Pulau Jawa ini berhasil diamankan petugas.

Kasatpol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, penertiban anak punk tersebut dilakukan karena ada nya laporan dari masyarakat yang mulai meresahkan. Untuk membuat efek jerah, 8 anak punk tersebut langsung di kirim ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk menjalani proses rehabilitasi selanjutnya.

“ Sesuai dengan Patroli wilayah itu ada laporan dari masyarakat yang sudah meresahkan kepada anak-anak punk ini. Dan kami akhir nya menangkap 8 anak punk yang terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan.“ Ungkap Yan Ismar Kepala Satpol PP Kota Jambi.

Sumber: