Kebijakan Baru: Skiripsi Mahasiswa Bakal Diganti Pengabdian Desa

Kebijakan Baru: Skiripsi Mahasiswa Bakal Diganti Pengabdian Desa

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan agar tugas akhir skripsi diganti dengan pengabdian desa.

Menteri Desa, PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bawha sistem pendidikan pengabdian mahasiswa di desa bisa menjadi syarat lulus dari perguruan tinggi.

“Bagaimana kalau tugas akhirnya boleh digantikan dengan pengabdian di desa selama empat bulan, selesai itu kinerjanya diverifikasi kemudian lulus,” kata Halim, Jumat (31/1)

Usul tersebut tak lepas dari kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Mendikbud, Nadiem Makarim. Dalam program tersebut mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar kampus seperti pengabdian di desa selama dua semester.

“Selama satu semester itu mahasiswa bisa mengabdi di desa. Kemudian mahasiswa kembali ke kampus, membuat laporan, kegiatannya diverifikasi, dan selesai.

Namun, Halim belum dapat memastikan kapan kebijakan ini bakal mulai diberlakukan. Menurutnya, saat ini gagasan tersebut masih dikaji.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar juga pemerintah memberi apresiasi berupa gelar sarjana bagi kepala desa berprestasi. Penghargaan ini diusulkan diberikan untuk kades yang suskes memimpin dan membangun desanya selama satu periode dengan segudang prestasi.

“Kades berprestasi satu periode diberi apresiasi untuk dikonversi jadi SKS (satuan kredit semester). Bisa ditambah dengan SKS yang diperoleh dari kuliah, lalu dia berhak menyandang gelar sarjana,” terangnya.

Menurut Halim, tidak semua orang mudah mengukir prestasi selama enam tahun masa kepemimpinan kades. Sehingga, kades tersebut layak mendapat penghargaan berupa gelar sarjana.

“Narasi saya sederhana. Enam tahun berprestasi setidaknya setara dengan S1. Bahkan yang S1 belum tentu bisa memimpin rakyat secara baik,” ujarnya.

Untuk merealisasikan rencana itu, dalam waktu dekat Kemendes PDTT juga akan mengundang sekitar 100 rektor perguruan tinggi untuk diskusi terkait gagasan tersebut.

“Para rektor dikumpulkan untuk merumuskan konsep program Kampus Merdeka khusus untuk desa, dalam forum Perguruan Tinggi Desa (Pertides),” katanya.

Pada akhirnya, lanjut Halim, Kampus Merdeka untuk desa akhirnya menjadi program baru Kemendes PDTT. Forum Pertides nantinya bakal bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kita kumpulkan Pertides ini, kita ajak diskusi selama dua hari, bagaimana implementasi program Kampus Merdeka khususnya proyek desa di dalam pelaksanaan pembangunan desa,” tuturnya.

Sumber: