Resedivis Kambuhan Kembali Beraksi

Resedivis Kambuhan Kembali Beraksi

JAMBI - Anggota Unit Reskrim Polsek Bathin VIII, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan. Dia adalah Saidina Usman (23). Warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Sarolangun, ini merupakan resedivis kambuhan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Bathin VIII, IPTU Akhmad Faisal, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku sudah diamankan. Dia merupakan resedivis kasus Curat,” ujar IPTU Akhmad Faisal, kepada wartawan, kemarin (6/9).

Penangkapan bermula pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan seringnya kejadian Curat. Laporan disampaikan pada 25 Agustus 2017.

Berbekal laporan itu dilakukan penyelidikan, Senin (4/9) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII didapatkan informasi bahwa tersangka berada di Sungai Baung.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bathin VIII langsung turun memimpin penangkapan. Dilakukan pengintaian, ketika melintas di jembatan gantung Desa Sungai Baung, tersangka dibekuk.

“Saidina ini pelaku utama. Rekannya masih diburu,” jelasnya.

Diketahui, dalam aksinya tersangka membawa kabur jam tangan merek expedition seharga Rp1,6 juta, satu sepeda motor V-Xion, satu unit Sepeda Motor Scoopy, satu unit Note Book. Menurut keterangann pelaku, barang tersebut dijual ke Musi Rawas Linggau.

(pds)

Sumber: