BAZNAS Sosialisasi Pengembangasn SDM dan Peningkatan ZIS

BAZNAS Sosialisasi Pengembangasn SDM dan Peningkatan ZIS

 

JAMBI - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi (6/9) menggelar sosialisasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dan intensitas peningkatan Zakat Infaq dan Sadakah (ZIS). Sosialisasi dilakukan di Hotel Luminor. Hadir sebelas BAZNAS Kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Aminullah Amit mengatakan, potensi zakat di Jambi ini belum maksimal. Pegawai harus diberi pemahaman pentingnya zakat.

“Sosialisasi ini untuk memeperjelas pemahaman pengurus BAZNAS di daerah tentang tujuan yang hendak dicapai bersama. Penyaluran zakat ini untuk kesejahteraan umat,” ungkap Aminullah.

Sosialisasi yang diberikan ini selaras dengan program peningkatan potensi zakat di kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Nantinya akan dibentuk secara merata Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid tiap daerah. Sehingga UPZ menjadi penyalur zakat yang telah dikumpulkan masyarakat yang bermuara kepada BAZNAS.

“Yang tergabung didalamnya biro kesejahteraan masyarakat, dinas sosial serta BAZNAS Provinsi Jambi,” tandasnya.

Program baru ini bukan berarti melupakan program lama. BAZNAS selalu menjaga kepercayaan masyarakat dalam hal ini penyalur dan penerima zakat. Contohnya seperti penyerahan dana Beasiswa Hiswana Migas yang diserahkan pada Agustus lalu  telah disalurkan kepada siswa SD/MI samapai SMA/MA.

“Program beasiswa seperti itu tetap akan  dilanjutkan,” akunya.

Senada dengan Aminullah Amit, Kakanwil Kemenag Jambi melalui Kabag Pelaksana Haji dan Umrah, Muhammad Saman mengatakan, agar lebih praktis, nantinya akan dicoba dalam pengelolaan data elektronik. Masyarakat bisa melihat transparansi pengelolaan zakat.

“Tujuannya agar masyarakat percaya dengan penyalur zakat,” jelasnya.

Ditambahkan Amsyarmedi, Kepala Biro Kesra mengatakan,

potensi zakat dengan program UPZ dan pelayanan terpadu harus maksimal.

“Potensi zakat Jambi mencapai Rp 430 Miliar per tahun, tapi, baru terealisasi Rp 1,6 Milliar, artinya baru 1,8 persen,” sebutnya.

Kata dia, potensi untuk dikelola sangat besar, untuk itu, PNS diharapkan menyalurkan zakat melalui pengelola pemerintah dalam hal ini BAZNAS. Permasalah lainnya adalah zakat yang disalurkan kadang tidak nampak.

Sumber: