Terlambat Hadir, Tiga Peserta CPNS Gagal Ikuti Tes Cat
Kota Jambi – Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar penerimaan CPNS tahun 2019 mulai dilaksanakan senin (27/1). Di jambi pelaksanaan tes CPNS dimulai dari ratusan pelamar CPNS dari Instansi Badan Pertanahan Nasional. Pelaksanaan SKD dilakukan menggunakan sistem komputer tes atau CAT yang dilaksanakan Kantor UPT BKN Provinsi Jambi.
Pantauan jektv ujian SKD untuk BPN ini berlangsung 4 sesi dari sesi dan sesi keempat. Sementara untuk sesi kelima ujian SKD dilaksanakan untuk instansi KPU lima.
Kepala UPT BKN Provinsi Jambi April Koni mengatakan pada pelaksanaan ujian di hari pertama dari segi teknis tidak terjadi masalah baik dari operasional komputer yang berjumlah 105 unit maupunfasilitas lain yang menunjang berlangsung nya tes CAT. Hanya saja di hari pertama terdapat 3 peserta yang gagal mengikuti CAT lantaran terlambat hadir.
April Koni menambahkan, peserta yang terlambat datang ke lokasi 5 menit saat ujian berlangsung maka secara otomatis log in peserta tertutup. Peserta yang terlambat hadir tersebut terdiri dari 2 peserta terlambat di sesi pertama, dan 1 peserta terlambat di sesi ketiga. Semua peserta tersebut merupakan pelamar CPNS di Badan Pertanahan Nasional.
“ Masih ada peserta yang melakukan terlambat. Untuk di himbau karena sistem akan menutup registrasi pin 5 menit sebelum ujian di mulai, jadi yang terlambat tidak bisa mengikuti. “ Ungkap April Koni Kepala UPT BKN Provinsi Jambi.
Berdasarkan peraturan yang berlaku peserta CPNS harus hadir setelah 1 jam sebelum tes di mulai, sebab harus melakukan registrasi peserta dan pemeriksaan. Peserta harus steril untuk mengantisipsi indikasi kecurangan. Peserta juga perlu mengikuti penyampaian tata tertib serta tata cara pelaksaan tes CAT.
Sumber: